Sunday, November 30, 2008

DIRGAHAYU KOPERASI, SEMOGA LEKAS BESAR

Salah satu kekuatan perekonomian Indonesia adalah Koperasi. Koperasi menjadi kekuatan ekonomi bukan saja berlandaskan pada aspek ekonomi semata, tetapi lebih dikarenakan aspek sosial budaya Bangsa Indonesia. Coba kita lihat azas yang melekat pada diri koperasi, kalau bukan azas-azas sosial. Apalagi jika kita merujuk pada makna koperasi. Oleh Bangsa Indonesia, koperasi merupakan suatu lembaga tempat berkumpulnya orang-orang yang memiliki cita-cita dan kondisi ekonomi yang sama untuk melakukan berbagai pekerjaan/usaha secara bersama-sama pula. Sehingga, koperasi bukanlah kumpulan modal sebagaimana lembaga-lembaga bisnis lainnya. Selain itu, Koperasi juga bukan merupakan lembaga pencari laba, tetapi lembaga yang bertujuan untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan setiap anggotanya, walaupun Sisa Hasil Usaha (SHU) dapat dimenifestasikan sebagai laba. Dengan demikian, SHU bukanlah tujuan utama didirikannya koperasi.

Koperasi Indonesia: Dari Masa ke Masa
Pemilihan Capres dan Wapres baru saja berlangsung. Hampir semua pasangan Capres dan Wapres, dalam kontek ekonomi, secara eksplisit mempunyai perhatian untuk memajukan koperasi. Hal ini, memberi sinyal akan dibangkitkannya kembali koperasi sebagai lembaga usaha yang selama ini tidak memiliki eksistensi yang prima dalam mengemban misinya sebagai salah satu kekuatan ekonomi dan menjadi pilar dari bangunan ekonomi bangsa ini. Namun, sebelum kita melihat realisasi dari apa yang diprogramkan oleh Capres dan Cawapres tadi, maka ada baiknya jika kita menyegarkan kembali ingatan kita tentang hal-hal yang terkait koperasi.
Menurut Bapak Koperasi Indonesia (M. Hatta), koperasi merupakan lembaga atau persekutuan kaum lemah untuk membela keperluan hidupnya dengan mendahulukan keperluan bersama bukan mendahulukan keuntungan. Pengertian ini mencerminkan bahwa koperasi didirikan oleh mereka-mereka yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas yang bertujuan untuk memperjuangkan kesejahteraan anggota-anggotanya. Jadi, bukan memperjuangkan tujuan-tujuan lain. Jika demikian adanya, lalu, mengapa berkoperasi adalah sesuatu yang penting? Untuk menjawab pertanyaan ini dimensi sejarah, politik, dan ekonomi dapat dijadikan pijakan untuk menjawab pertanyaan tersebut di atas.
Berdasar dimensi sejarah, lahirnya suatu lembaga koperasi lebih dikarenakan adanya suatu kondisi ekonomi yang secara umum menggambarkan bentuk-bentuk keprihatinan. Keprihatinan demi keprihatinan itu, muncul disebabkan antara lain oleh keterabaiannya kaum petani/buruh, distribusi pendapatan sangat tidak merata, dan adanya kedekatan hubungan antara pihak pemilik modal dengan pusat-pusat perancang, perumus dan pengambil kebijakan ekonomi. Gambaran kondisi ini, adalah suatu gambaran ekonomi yang terjadi pada masa dimana pihak markentalis memegang kendali ekonomi di Daratan Eropa – Daratan Eropa, tepatnya Inggris, adalah tampat berdirinya koperasi yang pertama – menjadi hingga munculnya revolusi industri. Bagaimana dengan kita di Indonesia. Di Indonesia, kemunculan koperasi hampir sama penyebabnya dengan kemunculan koperasi-koperasi yang ada di Daratan Eropa pada masa itu. Lihat saja ucapan Bapak Koperasi kita, yang menyatakan “ Koperasi itu adalah lembaga atau persekutuan kaum lemah untuk membela keperluan hidupnya ”. Pandangan ini, jika diperhatikan lebih jauh, tampak adanya suatu pemikiran yang didukung oleh apa yang dialami, oleh apa yang dilihat, oleh apa yang didengar, dan oleh apa yang dipahami, bahwa masyarakat pada masa penjajahan kolonial Belanda dan Jepang, benar-benar tidak memiliki eksistensi pada bidang ekonomi sebagaimana layaknya manusia. Mereka diberlakukan sama seperti mereka-mereka yang hidup di Daratan Eropa pada masa kaum markentalis memegang kendali ekonomi. Dari kenyataan yang ada ini, maka Bangsa Indonesia melalui Bung Hatta membentuk suatu lembaga yang disebut koperasi dengan tujuan seperti yang dinyatakan di atas.
Tinjauan dari dimensi politik, koperasi, sebagai wadah/tempat orang-orang yang memiliki kondisi ekonomi yang sama untuk bekerja bersama-sama, dapat menciptakan suatu kekuatan ekonomi yang harus diperhitungkan. Orang bijak pernah berkata “ bersatu kita teguh bercerai kita runtuh ”. Dengan bersatunya para petani, para nelayan, pedagang kecil/mikro, dan kaum pengrajin – yang menjadi bagian terbesar penduduk Indonesia –, akan memiliki kekuatan yang dapat disandingkan dengan bentuk-bentuk lembaga usaha/ bisnis lain selain Koperasi. Kekuatan tersebut akan jelas terasa manakala koperasi itu memiliki daya tawar menawar yang kuat dengan lembaga usaha lainnya. Lembaga-lembaga usaha/bisnis non koprasi, tidak lagi dapat memiliki suatu sikap yang tidak memperhitungkan koperasi. Lihat bagaimana para petani di Jepang. Mereka berkumpul/ bersatu dalam wadah koperasi yang menjadikan kehidupan para anggotanya tidak berbeda secara signifikan dengan kaum industrialis. Jadi, jika koperasi itu kuat, maka secara otomatis, koperasi juga ikut diperhitungkan – inilah gambaran dari aspek politis koperasi – dalam menentukan kebijakan-kebijakan ekonomi baik kebijakan mikro maupun makro.
Sedang pada dimensi ekonomi, seseorang yang telah bergabung dan potensial untuk bergabung dalam lembaga koperasi, akan berfikir dan mempertimbangkan kemanfaatan ekonomis yang akan diperolehnya jika ia menjadi anggota koperasi. Secara garis besar, alasan-alasan ekonomis yang menjadikan seseorang menjadi anggota koperasi atau membentuk lembaga koperasi, antara lain adalah: 1) untuk menekan ongkos/biaya usaha, 2) meningkatkan kesejahteraan, dan 3) membuka peluang usaha.

Keberadaan Koperasi yang Delematis
Belakangan ini, koperasi diangkat kembali eksistensinya sebagai salah satu kekuatan ekonomi Bangsa Indonesia. Banyak pemikiran dari para ahli, tanpa ragu telah membangunkan kembali Koperasi dari tidur panjangnya. Tetapi, sangat-sangat disayangkan, pada saat yang bersamaan, Induk Koperasi yang menjadi pimpinan Koperasi di negeri ini, telah mencoreng dan menenggelamkan dirinya sendiri ke hal-hal yang sangat merugikan Koperasi. Kondisi ini menjadi kontra produktif bagi diri Koperasi.
Sebagai wadah/lembaga usaha, koperasi sebenarnya memiliki peluang yang sama dengan lembaga-lembaga usaha lainnya. Bahkan peluang itu lebih besar dibanding dengan apa yang difikir oleh para ekonom kita. Perkecilan posisi koperasi ini, karena adanya suatu persepsi yang menurut pemikiran penulis adalah persepsi yang kurang tepat. Posisi koperasi saat ini disamakan dengan UKM. Padahal antara koperasi dan UKM memiliki sifat, kekuatan, dan peluang yang berbeda. Penulis yakin, sifat, kekuatan, dan peluang koperasi, lebih besar dibanding UKM. Banyak bukti yang dapat mendukung keyakinan ini. Kemunculan Koperasi yang beroperasi secara luas, dapat kita pelajari lewat struktur organisasi koperasi sejak dari level Desa/Kota, Propinsi, hingga Nasional. Sedang struktur organisasi UKM, tidaklah seluas dan sebesar Koperasi. Jadi akan lebih tepat jika koperasi diposisikan sebagai suatu wadah yang tidak dapat dipersepsikan sama dengan UKM walaupun antara Koperasi dan UKM sama-sama dibangun untuk kepentingan rakyat secara umum. Bahkan jika antara Koperasi dan UKM disandingkan secara benar dan tepat, akan mampu untuk menjadi suatu kekuatan ekonomi yang dapat diandalkan membangun ekonomi bangsa. Tetapi, membangunkan koperasi, kiranya hanya masih sebatas wacana dan pemikiran saja. Tidak tahu apa penyebabnya, mengapa koperasi seakan-akan ditinggalkan dalam pembagian kue besar pinjaman dari pemerintah yang secara total berjumlah 3,1 trilyun, wlaupun hingga saat ini, penyalurannya ke UKM baru berkisar 20% atau baru berkisar Rp 700 milyar. Apakah para praktisi dan pakar Koperasi telah jenuh untuk memikirkan Koperasi, atau apakah karena koperasi kerap kali gagal menjaga dan menjalankan amanah dari terbentuknya koperasi, sehingga pemerintah, para pelaku ekonomi, dan ekonom melupakan koperasi. Banyak bukti yang mendukung premis ini dan bukti yang terkini adalah dibicarakannya kembali kegagalan koperasi untuk pelunasan kredit yang pernah disalurkan ke Koperasi Unit Desa (KUD) berupa Kredit Usaha Tani (KUT). Gagalnya pihak KUD mengembalikan pinjaman tersebut akan berdampak secara potensial pada APBN. Dampak ini akan terjadi jika tunggakan KUD, jadi untuk dihapusbukukan dari pembukuan pihak bank penyalur. Sebab bagian yang tertunggak itu menjadi tanggungan pemerintah kepada BI sebesar 52,25% dari 5,7 trilyun (± Rp 3 trilyun) sedang 42,2% atau ± Rp 2,40 trilyun menjadi beban BI dan sisanya, 5,55% atau ± Rp 0,3 trilyun menjadi tanggungan Perum Usaha Sarana (Kompas, 21 Mei 2004). Selain kegagalan itu, kegagalan koperasi lainnya yang sedang hangat dibicarakan saat ini adalah adanya pengurus koperasi yang bertindak merugikan koperasi dan anggotanya para petani tebu. Sebab, tindakan memasukkan gula dari luar negeri dalam jumlah relatif besar, akan merusak harga gula pasaran yang pada gilirannya akan berdampak negatif bagi petani tebu. Namun, apapun jawabannya, yang jelas, saat ini UKM tampaknya lebih dijadikan fokus dibanding koperasi. Penyandang dana asing (ADB, Asean Development Bank) yang selama ini menjadi salah satu sumber pinjaman negara, akan mempersiapkan kredit untuk pemberdayaan UKM. Mengapa bukan koperasi! Hal ini adalah bukti dari keberpihakan kepada UKM. Walaupun koperasi bukan kumpulan modal, tetapi akan jauh lebih baik jika koperasi memiliki cukup dana untuk pengembangan usahanya yang pada gilirannya akan mampu meningkatkan tingkat kesejahteraan para anggotanya – bukan kesejahteraan pengurus – sebagaimana yang disinyalir bahwa koperasi hanya memperkaya pengurus (Kompas, 1 Juli 2004).
Inilah delematis yang ada pada diri koperasi. Mungkinkah koperasi dibangun kembali sehingga dapat berjalan dan besar sesuai jalurnya. Masih tanda tanya. Atau, apakah membiarkan koperasi seperti kondisinya saat ini – hidup segan mati tak mau – adalah suatu langkah/sikap yang kita pilih. Jika ya, mengapa tidak kita hapus saja koperasi dari agenda ekonomi kita. Sebab, selain telah banyak yang kita korbankan untuk kepentingan koperasi baik fikiran, tenaga, dan dana, juga hingga saat ini koperasi relatif kurang memberi kontribusi untuk membangun ekonomi bangsa ini. Tapi, jika langkah ini yang kita ambil, mungkinkah? Delematis ini yang perlu dijawab. Keberadaan koperasi, apakah perlu dilanjutkan atau tidak. Tetapi, apapun jawaban dari kita, setiap pilihan memiliki konsekuensi dan konsekuensi itu tidak dapat kita hindari dan harus dihadapi.

Hadiah Ultah untuk Koperasi
Sama seperti hari ulang tahun lainnya, hari ulang tahun menjadi hari bersejarah bagi yang merayakannya, begitu pula bagi koperasi. Hari ulang tahun koperasi pada tahun ini, sangat baik untuk dijadikan momen penting dari kebangkitan koperasi jika kita memilih untuk meneruskan eksistensi koperasi. Sebab, 1) bangsa ini akan dipimpin oleh pasangan-pasangan yang secara umum punya komit untuk membangkitkan kembali gairah perekonomian melalui pemberdayaan ekonomi berbasis kekuatan rakyat dan 2) saat ini, tidak ada aspek kehidupan berbangsa yang tidak menggunakan kata “reformasi”, begitu pula dengan koperasi yang perlu direformasi dengan tanpa menghilangkan substansi koperasi itu sendiri.
Berdasar kajian di atas, hadiah yang pantas diberikan kepada koperasi adalah sebagai berikut:
1. Posisikan kembali filosofi koperasi secara benar dalam kehidupan berekonomi bagi anggotanya dan bagi calon anggotanya, yaitu antara lain:
a) Koperasi merupakan bentuk/lembaga usaha ekonomi untuk mensejahterakan para anggotanya.
b) Koperasi sebagai lembaga usaha ekonomi, status keanggotaannya harus berdasar perorangan bukan berdasar modal yang disetor, sehingga partisipasi anggota menjadi sangat penting untuk dibangun.
c) Koperasi menjadi alat untuk mengefisienkan pelaksanaan usaha para anggota-anggotanya.
d) Semua yang bekerja di koperasi adalah anggota dan masing-masing anggota memiliki hak suara yang sama, sehingga akan tercipta hubungan yang harmonis atau kesamaan tujuan (goal congruence) antara atasan (pengurus) dan bawahan (anggota biasa), sebab masalah goal congruence ini sangat berpengaruh terhadap kinerja para anggota koperasi.
2. Lakukan rencana-rencana strategi dengan menggunakan berbagai perangkat/ model alat strategi seperti analisis SWOT. Lewat analisis ini, koperasi akan dapat menjawab, apa yang menjadi keistimewaannya/keunggulannya, apa yang menjadi kelemahan koperasi, apa yang menjadi peluang bagi koperasi, dan apa yang menjadi ancaman/hambatan bagi koperasi. Hal yang perlu diingat adalah bahwa analisis ini harus bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan anggota.
3. Jadikan semangat ” kerjasama ” sebagai motivator untuk menumbuh kembangkan koperasi lewat pengelolaan (manajemen) koperasi berbasis kerjasama (partisipatif) dan penataan administrasi yang mampu memberi gambaran yang jelas kepada setiap anggotanya baik penataan administrasi keuangan maupun non-keuangan.
4. Ciptakan jaringan-jaringan komunikasi sesama koperasi baik yang sejenis maupun tidak dan lakukan pembicaraan-pembicaraan penting di antara pengurus 1 koperasi dengan pengurus koperasi lainnya untuk mewujudkan sesuatu yang sinerjik dan bermakna bagi masing-masing koperasi seperti menciptakan acuan-acuan kerja, standar-standar operasi, dan lain-lain yang dianggap penting.
5. Perluas jaringan sejauh mungkin dengan tetap fokus pada kepentingan anggota.

Penutup
Adanya suatu kenyataan bahwa sejak pertama kalinya koperasi diperkenalkan oleh R. Aria Wiriatmaja (1895) hingga saat ini, koperasi masih berada pada posisi yang lemah dan jauh tertinggal peranannya dibanding lembaga-lembaga usaha lainnya. Walaupun untuk menumbuh kembangkan koperasi hingga koperasi memiliki peran lewat kekuatan dan ketangguhan, adalah pekerjaan yang kompleks, tapi bukan merupakan hal yang tidak mungkin untuk diwujudkan. Untuk itu, tugas ini bukanlah hanya ada di pundak para pengurus tetapi juga ada di pundak pihak-pihak yang terkait seperti pemerintah. Bagaimana pemerintah menciptakan suatu kondisi yang membuat koperasi dapat berkembang dengan tanpa mengorbankan lembaga-lembaga ekonomi/bisnis lainnya di luar koperasi. Dengan kata lain, kreasi pemerintah baik pusat maupun daerah, untuk menjadikan usaha berbentuk swasta, BUMN, dan Koperasi, sebagai 3 pilar yang disandingkan sesuai posisinya masing-masing untuk membangun ekonomi bangsa ini adalah hal yang sangat urgen adanya.

No comments: